-->

Senin, 26 Desember 2011

TEORI TENTANG TERBENTUKNYA NEGARA

Banyak dijumpai teori tentang negara yang berusaha menjelaskan bagaimana suatu Negara terbentuk. Diantara teori-teori tersebut, diantaranya :
      A.    Teori Kontrak Sosial
Teori kontrak sosial atau teori perjanjian, masyarakat beranggapan bahwa negara dibentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian masyarakat barat. Teori ini meletakkan negara untuk tidak berpotensi menjadi negara tiranik, karena keberlangsungannya bersandar pada kontrak-kontrak sosial antara warga negara dengan lembaga Negara.
Penganut teori kontrak sosial ini mencakup para pakar dari paham kenegaraan yang absolutis sampai ke penganut paham kenegaraan yang terbatas.
Beberapa pakar yang memiliki pengaruh dalam menjelaskan teori asal mula Negara yang didasarkan atas kontrak sosial ini, yaitu : Thomas Hobbes, John Locke dan JJ. Rousseau.
B.     Teori Ketuhanan
Teori ketuhanan juga dikenal dengan istilah doktrin teokratis. Teori ini diketemukan baik di timur maupun dibelahan dunia barat. Doktrin ketuhanan ini memperoleh bentuknya yang sempurna dalam tulisan-tulisan para sarjana eropa pada abad pertengahan, yang menggunakan teori itu untuk membenarkan kekuasaan mutlak para raja. Doktrin ini mengemukakan hak-hak raja yang berasal dari Tuhan untuk memerintah dan bertahta sebagai Raja (Devine Rights of Kings).
C.    Teori Kekuatan
Secara sederhana teori ini dapat diartikan bahwa Negara terbentuk karena adanya dominasi negara kuat, melalui penjajahan. Menurut teori ini, kekuatan menjadi pembenaran dari terbentuknya sebuah negara. Melalui proses penaklukan dan pendudukan oleh suatu kelompok (etnis) atas kelompok tertentu dimulailah proses pembentukan suatu Negara karena pertarungan kekuatan dimana sang pemenang memiliki kekuatan untuk membentuk suatu Negara.
D.    Teori Historis
Teori historis atau teori evolusionistis (Gradualistic Theory) merupakan teori yang menyatakan bahwa lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia. Sebagai lembaga sosial yang diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia, maka lembaga-lembaga itu tidak luput dari pengaruh tempat, waktu dan tuntutan-tuntutan zaman.
Perlu ditambahkan bahwa pada saat ini, teori historislah yang umum diterima oleh sarjana-sarjana ilmu politik sebagai teori yang paling mendekati kebenaran tentang asal-mula negara.
Sekalipun teori historis pada umumnya mencapai persesuaian faham mengenai pertumbuhan evolusionistis dari Negara, namun dalam beberapa hal masih juga terdapat perbedaan pendapat, misalnya apakah yang mendahului Negara itu adalah keluarga dan suku yang didasarkan atas sistem kebapakan ataukah yang didasarkan pada sistem keibuan ? serta bagaimanakah peranan faktor-faktor kekeluargaan, agama dan lain-lain dalam pembentukan Negara ? dalam konteks seperti ini, teori historis berlum menemukan kesesuaian faham. (Isjwara. 1982 : 160)

Tidak ada komentar: