-->

Sabtu, 24 November 2012

MACAM-MACAM PUASA DARI SEGI HUKUM

Adapun dilihat dari segi hukumnya, puasa dibagi atas empat macam, yaitu :
1.    Puasa Wajib
Puasa wajib adalah puasa yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan syariat Islam. Yang termasuk ke dalam puasa wajib, antara lain :
a.   Puasa bulan Ramadhan
Puasa ramadhan adalah puasa yang diwajibkan atas setiap muslim selama sebulan penuh pada bulan ramadhan. Puasa ramadhan merupakan salah satu dari lima rukun Islam.
Puasa dalam bulan Ramadhan dilakukan berdasarkan perintah Allah SWT, dalam Surah Al Baqarah ayat 183 yang bunyinya, sebagai berikut :
يَأ يُهَا الدِيْنَ أَمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَدِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَكُمْ تَتَقُوْن
Artinya : ”Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa”. (QS. Al Baqarah : 183).
Puasa ramadhan wajib dimulai ketika melihat atau menyaksikan bulan pada awal bulan ramadhan. Apabila langit dalam keadaan berawan yang mengakibatkan bulan tidak dapat dilihat atau disaksikan, maka bulan ramadhan disempurnakan tiga puluh hari. Hal ini didasarkan pada Al Qur’an Surah Al Baqarah ayat 185 yang berbunyi :
شَهْرُ رَمَرَضَان الدِى أُنْزِلَ فِيْهِ القُرْأَنُ هُدًى لِلنَاسِ وَبَيِنَتٍ مِنَ الهُدَى وَالْفُرْقَانِ ج فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا أَوْعَلَى سَفَرٍ فَعِدَةٌ مِنْ أَيَامِ أُخَرْ يُرِيْدُ اللهُ بِكُمْ اليُسْرَ وَلَايُرِبْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوْا العِدَةَ وَلِتُكَبِرُوْا اللهَ عَلَى مَاهَدَكُمْ وَلَعَلَكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya : ”(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur”. (QS. Al Baqoroh : 185)
b.   Puasa Kafarat
Puasa kafarat adalah puasa yang dilakukan oleh seseorang karena sebab-sebab tertentu. Puasa kafarat dilakukan sebagai penebusan yang dikarenakan pelanggaran terhadap suatu hukum atau kelalaian dalam melaksanakan suatu kewajiban, sehingga mengharuskan seorang mukmin mengerjakannya supaya dosanya dihapuskan,

Kamis, 12 Juli 2012

PENGERTIAN DAN TIPOLOGI PESANTREN

A.   Pengertian Pesantren
Pesantren menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti ”asrama tempat santri atau tempat murid-murid belajar mengaji....” Akar kata Pesantren berasal dari kata ”santri”, yaitu istilah yang pada awalnya digunakan bagi orang-orang yang menuntut ilmu agama di lembaga pendidikan tradisional Islam di Jawa dan Madura. Kata santri mendapat awalan ”pe” dan akhiran ”an”, yang berarti tempat para santri menuntut ilmu. Dalam pemakaian bahasa modern, santri memiliki arti sempit dan arti luas. Dalam pengertian sempit, santri adalah seorang pelajar sekolah agama, sedangkan pengertian yang lebih luas dan umum, santri mengacu pada seorang anggota bagian penduduk Jawa yang menganut Islam dengan sungguh-sungguh, rajin shalat, pergi ke masjid pada hari jum’at dan sebagainya.
Setidaknya ditemukan empat teori tentang asal kata santri, yaitu adaptasi dari Bahasa Sansekerta, Jawa, Tamil dan India. Abu Hamid menganggap bahwa perkataan pesantren berasal dari bahasa sansekerta yang memperoleh wujud dan pengertian tersendiri dalam Bahasa Indonesia. Ia berasal dari kata sant yang berarti orang baik dan disambung dengan kata tra yang berarti menolong. Jadi santra berarti orang baik yang suka menolong. Sedangkan pesantren berarti tempat untuk membina manusia menjadi orang baik.
Nurcholis Majid mengajukan dua pendapat yang dapat dipakai sebagai acuan untuk melihat asal-usul perkataan santri. Pendapat pertama mengatakan bahwa santri berasal dari kata sastri dari Bahasa Sansekerta, yang artinya melek huruf. Pendapat kedua menyatakan bahwa kata santri berasal dari Bahasa Jawa ”cantrik”, artinya seseorang yang mengabdi kepada seorang guru. Misalnya, seseorang yang ingin menguasai keahlian atau kepandaian dalam pewayangan, menjadi dalang atau menabuh gamelan, ia akan mengikuti seseorang yang sudah ahli di bidang pewayangan tersebut. Pola hubungan guru-cantrik kemudian diteruskan. Pada proses evolusi selanjutnya, istilah guru-cantrik berubah menjadi guru-santri. Karena guru dipakai secara luas, untuk guru yang terkemuka kemudian digunakan kata kyai, yang mengandung arti tua atau sakral, keramat dan sakti. Pada perkembangan selanjutnya, dikenal istilah kyai-santri.
Sedangkan menurut Johns, sebagaimana dikutip Dhofier, bahwa pesantren berasal dari Bahasa Tamil yang berarti guru mengaji. Sedangkan C. C. Berg, juga dikutip Dhofier, mengatakan pesantren berasal dari Bahasa India shastra yang berarti buku-buku suci, buku-buku agama, dan buku-buku pengetahuan. Robson, sebagaimana dikutip Asrohah, berpendapat bahwa kata santri berasal dari Bahasa Tamil sattiri yang diartikan orang yang tinggal di sebuah rumah miskin atau bangunan secara umum.