Banyak
dijumpai teori tentang negara yang berusaha menjelaskan bagaimana suatu Negara
terbentuk. Diantara teori-teori tersebut, diantaranya :
A.
Teori Kontrak Sosial
Teori
kontrak sosial atau teori perjanjian, masyarakat beranggapan bahwa negara
dibentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian masyarakat barat. Teori ini
meletakkan negara untuk tidak berpotensi menjadi negara tiranik, karena
keberlangsungannya bersandar pada kontrak-kontrak sosial antara warga negara
dengan lembaga Negara.
Penganut
teori kontrak sosial ini mencakup para pakar dari paham kenegaraan yang
absolutis sampai ke penganut paham kenegaraan yang terbatas.
Beberapa
pakar yang memiliki pengaruh dalam menjelaskan teori asal mula Negara yang
didasarkan atas kontrak sosial ini, yaitu : Thomas Hobbes, John Locke dan JJ.
Rousseau.
B.
Teori Ketuhanan
Teori
ketuhanan juga dikenal dengan istilah doktrin teokratis. Teori ini diketemukan
baik di timur maupun dibelahan dunia barat. Doktrin ketuhanan ini memperoleh
bentuknya yang sempurna dalam tulisan-tulisan para sarjana eropa pada abad
pertengahan, yang menggunakan teori itu untuk membenarkan kekuasaan mutlak para
raja. Doktrin ini mengemukakan hak-hak raja yang berasal dari Tuhan untuk
memerintah dan bertahta sebagai Raja (Devine
Rights of Kings).
C.
Teori Kekuatan
Secara
sederhana teori ini dapat diartikan bahwa Negara terbentuk karena adanya
dominasi negara kuat, melalui penjajahan. Menurut teori ini, kekuatan menjadi
pembenaran dari terbentuknya sebuah negara. Melalui proses penaklukan dan
pendudukan oleh suatu kelompok (etnis) atas kelompok tertentu dimulailah proses
pembentukan suatu Negara karena pertarungan kekuatan dimana sang pemenang
memiliki kekuatan untuk membentuk suatu Negara.
D.
Teori Historis
Teori historis atau teori
evolusionistis (Gradualistic Theory)
merupakan teori yang menyatakan bahwa lembaga-lembaga sosial tidak dibuat,
tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia.
Sebagai lembaga sosial yang diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan
manusia, maka lembaga-lembaga itu tidak luput dari pengaruh tempat, waktu dan
tuntutan-tuntutan zaman.
Perlu ditambahkan bahwa pada saat
ini, teori historislah yang umum diterima oleh sarjana-sarjana ilmu politik
sebagai teori yang paling mendekati kebenaran tentang asal-mula negara.
Sekalipun teori historis pada
umumnya mencapai persesuaian faham mengenai pertumbuhan evolusionistis dari Negara,
namun dalam beberapa hal masih juga terdapat perbedaan pendapat, misalnya
apakah yang mendahului Negara itu adalah keluarga dan suku yang didasarkan atas
sistem kebapakan ataukah yang didasarkan pada sistem keibuan ? serta
bagaimanakah peranan faktor-faktor kekeluargaan, agama dan lain-lain dalam
pembentukan Negara ? dalam konteks seperti ini, teori historis berlum menemukan
kesesuaian faham. (Isjwara. 1982 : 160)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar